Gas tertentu yang lepas ke udara dalam konsentrasi tertentu akan
membunuh manusia. Konsen trasi fluorida yang diperkenankan dalam udara
2,5 mg/meter kubik. Fluorida dan persenyawaannya adalah racun dan
mengganggu metabolisme kalsium dan enzim. Sedangkan hidrogen fluorida
sangat initatif terhadap jaringan kulit, merusak paru-paru dan
menimbulkan penyakit pneumonia.Asam sulfida, garam sulfida dan karbon
disulfida adalah persenyawaan yang mengandung sulfur. Persenyawaan
sulfida dapat terurai dan lepas ke udara menyebabkan kerusakan pada sel
susunan saraf.
Dalam kadar rendah tidak berbau dan bila kadar
bertambah menyebabkan bau yang tidak enak gejalanya cepat menghebat
menimbulkan pusing, batuk dan mabuk.Uap, yaitu bentuk gas dari zat
tertentu tidak kelihatan dan dalam ruangan berdifusi mengisi seluruh
ruang. Yang harus diketahui adalah jenis uap yang terdapat dalam ruangan
karena untuk setiap zat berbeda.daya reaksinya. Zat-zat yang mudah
menguap adalah amoniak, chlor, nitrit, nitrat dan lain-lain.
Debu
yaitu partikel zat padat yang timbul pada proses industri sepeti
pengolahan, penghancuran dan peledakan, baik berasal dari bahan organik
maupun dad anorganik. Debu, karena ringan, akan melayang di udara dan
turun karena gaya tarik bumi. Debu yang membahayakan adalah debu kapas,
debu asbes, debu silicosis, debu stannosis pada pabrik timah putih,
debusiderosis, debu yang mengandung Fe2O3.
Penimbunan debu dalam
paru-paru akibat lingkungan mengandung debu yaitu pada manusia yang ada
di sekitarnya bekerja atau bertempat tinggal. Kerusakan kesehatan akibat
debu tergantung pada lamanya kontak, konsentrasi debu dalam udara,jenis
debu itu sendiri dan lain-lain.
Asap adalah partikel dari zat
karbon yang keluar dari cerobong asap industri karena pembakaran tidak
sempurna dari bahan-bahan yang mengandung karbon. Asap bercampur dengan
kabut/uap air pada malam hari akan turun ke bumi bergantungan pada
daun-daunan ataupun berada di atas atap rumah.
Bahan yang bersifat partikel menurut sifatnya akan menimbulkan:
1.Ransangan saluran pernafasan
2.Kematian karena bersifat racun
3.Alergi
4.Fibrosis
5.Penyakit demam
Bahan yang bersifat gas dan uap menurut sifat-sifatnya akar berakibat:
1.Merangsang penciuman seperti: HC1, H2S, NH3
2.Merusak alat-alat dalam tubuh, misalnya CaCI
3.Merusak susunan saraf: uap plumbum, fluorida
4.Merusak susunan darah: benzena
Untuk menghindari dampak yang diakibatk’an limbah melalui udara selain
menghilangkan sumbernya juga dilakukan pengendalian dengan penetapan
nilai ambang batas.
Nilai ambang batas adalah kadar tertinggi suatu zat dalam udara yang
diperkenankan, sehingga manusia dan makhluk lainnya tidak mengdlami
gangguan penyakit atau menderita karena zat tersebut. Di samping itu
masih ada rumusan lain yang diberikan khusus bagi para pekerja dalam
lingkungan itu. Karena waktu kerja manusia pada umumnya 8 jam sehari, 40
jam seminggu,maka nilai ambang batas bagi mereka berbeda dengan nilai
ambang batas pada umumnya.
Suatu zat yang sama akan berbeda
pengetrapannya terhadap kedua obyek yang berbeda,misalnya antara manusia
dan hewan, antara manusia dengan manusia sendiri dalam dua lingkungan
yang berbeda.
Sumber : http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-industri/limbah-industri/pencemaran-limbah-gas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar